okezone.com
MAKKAH - Kepala Panitia Pelaksana Ibadah Haji (PPIH) Daker Makkah Nasrullah Jasam mengimbau, jamaah harus waspada akan adanya penyusupan. Modusnya, antara lain penyewan kursi roda ilegal yang masuk ke hotel.
“Kedatangan jamaah haji Indonesia ke Makkah sering dijadikan modus kejahatan tersendiri bagi pelaku kejahatan,” kata Nasrullah, Kamis (10/8/2017).
Modus operandi yang dilakukan mukimin, antara lain menggunakan baju ihram, menggunakan kartu tanda pengenal palsu hingga menawarkan jasa mendorong dan menyewakan kursi roda dengan harga yang fantastis hingga 500 real atau Rp1,75 juta (Rp3.500 per real). Bahkan, tarif legal di Masjidil Haram sekira 200 real atau (Rp700.000). Harga itu mencakup jasa dorong untuk tawaf dan sai.
"Tingkat keamanan jasa kursi dorong ilegal itu sama sekali tidak terjamin. Kalau dari Masjidil Haram kan sudah jelas, nanti diantar sampai ke titik awal kedatangan lagi," tutupnya.
Berdasarkan data Divisi Perlindungan Jamaah (Linjam) daerah kerja (Daker) Makkah, setidaknya telah tertangkap 35 penyusup dari oknum mukimin ke pemomondokan jamaah yang tersebar di berbagai sektor. Angka itu sejak jamaah pertama Madinah tiba di Makkah pada Minggu 6 Agustus 2017 hingga Rabu 9 Agustus 2017.
(wal)