Selamat Datang di LPPL Radio Kanjuruhan FM Malang - Live Streaming

MALANGVOICE – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang menggelar pengecekan pada kendaraan angkutan umum, Kamis (7/6). Bekerja sama dengan Polres Malang, kegiatan itu guna mengantisipasi gangguan selama perjalanan.

“Yang kami periksa tersebut tentang kelengkapan surat pengemudi dan alat bantu kendaraan itu sendiri,” ungkap Kadishub Kabupaten Malang, Hafi Lutfi, Kamis (7/6).

Selain itu, lanjut Lutfi, pemeriksaan ini berkaitan dengan kelaikkan jalan bagi kendaraan angkutan, mulai dari kondisi ban, P3K, pemadam dan palu, serta kelengkapan lainnya. Sedangkan untuk pengemudinya terkait kelengkapan surat seperti Surat Izin Mengemudi.

“Pemeriksaan yang kami lakukan secara umum bagi angkutan orang, terutama pada angkutan lebaran,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan ini, tambah Lutfi, dilakukan di Terminal Talang Agung pada angkutan antar kabupaten. Sebanyak 15 bus dari pemeriksaan itu, ditemukan dua bus yang tidak dapat ditempeli stiker lulus pemeriksaan.

“Bagi bus yang memenuhi kelaikan petugas akan ditempeli stiker,” urainya.

Bahkan pihak Dishub juga lakukan kerja sama dengan Disperindag Pasar, guna atasi wilayah rawan macet terutama pada titik keberadaan pasar. Biasanya pada wilayah pasar Lawang, Singosari, Pakisaji, Kepanjen, Sumberpucung,

“Sebagai antisipasi, karena di situ selalu terjadi pasar tumpah yang mengakibatkan kemacetan,” pungkasnya.(Der/Aka)

Who's Online

We have 12 guests and no members online

Visitors

464734
Today
Yesterday
This Week
Last Week
This Month
Last Month
All days
262
533
4879
454654
6023
20588
464734
Your IP: 34.207.98.73
2018-06-10 11:15
Visitors Counter