malangkab.go.id
MALANG - Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Ir. Didik Budi Muljono, MT melaunching Aplikasi Perpustakaan Berbasis Android I-MALANGKAB di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (12/12) pagi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Malang bekerjasama dengan PT. Aksaramaya Jakarta telah menciptakan I-MALANGKAB dengan harapan dapat menjadi salah satu aplikasi yang dapat dikelola masyarakat, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), organisasi swasta dan komunitas yang ada di Kabupaten Malang. Sehingga seluruh kalangan di Kabupaten Malang dapat membentuk perpustakaan digital atau I-Pustaka, dan mengembangkan koleksi content local yang dimiliki agar informasi yang di miliki dapat di akses dan dipinjam oleh masyarakat luas.
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Malang, menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini, sekaligus memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas pelaksanaan Launching Aplikasi Perpustakaan Digital Berbasis Android I-MALANGKAB, sebagai salah satu wujud kepedulian nyata dalam mempercepat pembangunan Kabupaten Malang melalui program literasi dan pendidikan berbasis teknologi informasi untuk masyarakat melalui perpustakaan digital. Pak Didik, sapaan akrabnya menjelaskan, kemajuan teknologi informasi dan komunikasi saat ini, telah memberikan pengaruh besar bagi pusat studi dan literasi seperti perpustakaan.
''Era digitalisasi yang terjadi telah merubah kebiasaan masyarakat, dari pola membaca dengan media fisik menjadi media digital. Hal inilah yang menjadi awal munculnya ide perpustakaan digital di Indonesia. Sejak saat itu, dimulailah kegiatan yang mengarah pada penyediaan sumber-sumber informasi yang dikemas dalam format digital," urainya.
Sekda menambahkan, Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 Ayat 3 mengamanatkan bahwa, “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.” Ayat ini menegaskan program literasi juga mencangkup upaya mengembangkan potensi kemanusiaan yang mencangkup kecerdasan intelektual, emosi, bahasa, estetika, sosial dan spiritual dengan daya adaptasi terhadap perkembangan arus teknologi dan informasi. Hal ini juga ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 Pasal 12 Ayat 1 bahwa, “koleksi perpustakaan diseleksi, diolah, disimpan, dilayankan, dan dikembangkan sesuai dengan kepentingan pemustaka dengan memperhatikan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.”
Pak Didik menuturkan I-MALANGKAB sebagai salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Malang dalam mewujudkan hal tersebut, adalah dengan menyediakan aplikasi perpustakaan digital berbasis android I-MALANGKAB. Dengan dilengkapinya informasi dan berita dari Kabupaten Malang pada aplikasi I-MALANGKAB, diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Malang dalam mengakses informasi dan ilmu pengetahuan; meningkatkan budaya baca bagi seluruh lapisan masyarakat; menjadi pusat belajar yang dirujuk dalam hal pencarian informasi dan ilmu pengetahuan sebagai sumber referensi.
''Selain itu, menjadi wadah dalam mengembangkan konten lokal daerah Kabupaten Malang, sehingga dapat diakses dan dikenali keberadaannya oleh seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Malang. Dengan ini, Launching Aplikasi Perpustakaan Digital Berbasis Android I-MALANGKAB, secara resmi saya nyatakan dibuka dan dimulai kegiatannya. Semoga Allah SWT senantiasa melindungi dan meridhoi setiap langkah kita dalam mengabdi demi kemajuan bangsa dan negara," pungkasnya. (humas/poy)