Selamat Datang di LPPL Radio Kanjuruhan FM Malang - Live Streaming

KATA PENGANTAR

Mencermati perubahan paradigma masyarakat yang berkembang sebagai aktualisasi reformasi dalam koridor demokrasi dan transparansi, layanan informasi public menjadi hal yang sangat urgen untuk mendinamisasi perkembangan demokratisasi masyarakat. Melalui berbagai media informasi, termasuk di dalamnya media penyiaran radio, publik diharapkan memperoleh dan mengakses informasi dengan mudah dan murah, sehingga masyarakat akan semakin berdaya dan mampu memanfaatkan informasi itu untuk kepentingan dalam meningkatkan kesejahteraan hidupnya.

Dalam penebaran informasi dan penelurusan aspirasi kepada public tidak lagi searah dan cara penghampirannya pun tidak analogis dan parallel, tetapi bersifat dialogis interaktif. Dengan pendekatan interaksi yang dua arah dan berisifat dialogis tersebut, layanan informasi oleh pemerintah berfungsi sebagai wahana pelancaran layanan informasi pemerintah yang diperlukan sebuah media yang mudah dan murah diakses oleh public.

Radio Kanjuruhan dengan perjalanan historisnya yang panjang sebagai media informasi elektronika yang di miliki oleh Pemerintah Kabupaten Malang merupakan pilihan yang strategis untuk mendukung dalam penyebarluasan informasi dan sosialisasi program-program kebijakan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Malang. Terkait dengan itu, menempatkan Radio Kanjuruhan FM sebagai Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Lokal yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Malang menjadi sesuatu yang sangat mendesak untuk memenuhi tuntutan era informasi dalam mendorong demokratisasi dan transparansi.

Berdasarkan pemikiran itu, serta melihat peluang pasar yang ada yang selama ini sudah dibangun oleh Radio Kanjuruhan dengan perjalanannya yang panjang itu, sehingga telah memiliki segmen pasar tersendiri, sangat layak kehadirannya untuk meramaikan khasanah media informasi di Kabupaten Malang, khususnya dan Malang Raya pada umumnya.


A. PENDAHULUAN.

RADIO KANJURAUHAN FM mengudara dimaksudkan sebagai media komunikasi yang mengutamakan aspek layanan kepada pendengar radio ( iklan layanan masyarakat, iklan komersial, dll).

Sebagai radio penyiaran milik Pemerintah Kabupaten Malang sejak awal berdirinya maka tepatlah kalau radio Kanjurahan FM sekarang ini mengambil posisi sebagai Lembaga Penyiaran Publik (LPP) lokal sebagai peluang yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 32/2002 tentang penyiaran sebagai ruang publik dalam mendapatkan informasi (right to know) dan untuk mengemukakan pendapat (ringht to expression).

Keberadaan Radio Kanjuruhan FM bukan satu-satunya stasiun pemancar yang dapat didengar siarannya di wilayah Kabupaten Malang serta bukan satu-satunya media yang dipakai oleh masyarakat pendengar untuk memperoleh informasi maupun hiburan dari media, masih banyak pilihan media yang sejenis yang dapat diakses oleh publik, yang menjadi kompetitor dari Radio Kanjuruhan. Karena itu dalam pengelolaan operasional Radio Kanjuruhan FM ini harus memperhatikan peta persaingan antar stasiun radio yang ada di Malang Raya yang jumlahnya sekitar 13 stasiun radio penyiaran, belum lagi radio-radio penyiaran yang kini dalam proses pengajuan perijinannya baik radio komersial maupun radio komunitas. Serta media lain seperti media televisi yang dapat diakses di wilyah Malang Raya ini ada sekitar 17 stasiun televisi baik nasional maupun lokal. Belum lagi media cetak seperti surat kabar harian, majalah mingguan, tabloid, dll, baik terbitan lokal, regional maupun nasional yang ikut meramaikan media informasi dan komunikasi di Malang Raya ini.

Keragaman media informasi disamping sebagai kompetitor, juga merupakan pendorong semangat untuk mengelola suatu lembaga penyiaran secara professional dan keunikan suatu media informasi bahwa karena masing-masing media mempunyai keunggulan dan kelemahan tersendiri, munculnya suatu jenis media tidak secara otomatis akan mematikan jenis media lainnya.

Pada kondisi tesebut maka Radio Kanjuruhan FM harus menetapkan rencana strategis agar mampu bersaing dan merebut simpati pendengar yang kemudian akan berdampak pada naiknya nilai jual terhadap pengguna jasa radio. Rencana strategis dimaksudkan untuk menganalisa kemampuan / potensi, peluang, dan tantangan dan prospek usaha yang secara terperinci diuraikan dalam perencanaan usaha (business plan) atau studi kelayakan ini.

Dalam aspek pendiriannya diberikan gambaran umum tentang LPP lokal Radio Kanjuruhan FM, baik yang berkaitan dengan letak dan geografis Kabupaten Malang sebagai sasaran jangkauannya, visi dan misi, maksud dan tujuan, serta melihat potensi kompetitif yang dihadapinya serta badan hukum yang akan dipilihnya

Pada aspek program siaran, dijelaskan mengenai segmentasi target pendengar, format siaran, komposisi siaran, jadwal program, material siaran dan daya saing yang ada. Strategi untuk mempertahankan dan mengembangkan pendengar dalam sasaran program (objective) yang dilakukan melalui pendekatan pemasarannya (marketing), produksinya (production). Sedang pada pelaksanaan programnya (programming action plan) penetapan rencana acara siaran dengan memperhatikan pada mata acara yang mendapat perhatian publik serta pengguna jasa siaran terus dipertahankan, sedang acara yang tidak mengalami perkembangan, perlu dilakukan inovasi-inovasi.

Pada aspek manajemen, selain diuraikan mengenai struktur organisasi, SDM yang terkait dengan HRD (Human Resource Development)

Sebagai Lembaga Penyiaran Publik Lokal, Radio Kanjuruhan FM bergerak di sektor jasa siaran dengan produknya berupa pemberitaan, pendidikan, periklanan dan hiburan.


B. LATAR BELAKANG

1. Sejarah Keberadaan Radio Kanjuruhan FM

Tiga puluh tujuh tahun yang lalu, tepatnya bulan Oktober 1968 melalui kelompok kecil yang diketuai Camat Kepanjen diwujudkan sebuah radio dengan maksud memberikan informasi kepada masyarakat selain sebagai sarana hiburan. Pada mulanya radio ini namanya Radio Pancasila karena bertepatan dengan tanggal 1 Oktober.

Perkembangan selanjutnya seiring perjalanan waktu, radio yang semula bernama Radio Pancasila ini, berubah namanya menjadi RPD (Radio Pemerintah Daerah), tempat siarannyapun pindah yang semula jadi satu dengan gedung kantor Pertanian (BPP) di Jalan Sumedang, pindah ke kantor Kawedanan kemudian pindah di kantor Koramil, di kantor Kecamatan, di Toko Foto Cahaya terakhir di Polsek, namun semua tetap di Kepanjen. Sedang namanya pun berubah-ubah, semula Radio Pertanian, kemudian RPD (Radio Pemerintah Daerah), RCPD (Radio Chusus Pemerintah Daerah) dan yang terakhir RKPD (Radio Khusus Pemerintah Daerah).

Dengan swadaya karyawan 9 (sembilan) orang membeli sebidang tanah kemudian di bangun Gedung Kantor bantuan Pemerintah Kabupaten Malang tahun 1983 di Desa Dilem. Melalui perjuangan yang sangat ketat namun penuh optimis, tahun 2002-2003 melalui Bupati Malang (alm Bpk. Ibnu Rubianto) keinginan mempunyai pemancar FM tercapai sudah. Awal tahun 2004 diresmikan penggunaan gedung baru plus pemancar beserta peralatan komplit di Jl. Kawi No.1 Kepanjen oleh Bupati Malang Sujud Pribadi.

Melalui Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 7 Tahun 2007 tentang PT Radio Kanjuruhan FM, telah ditetapkan Radio Kanjuruhan FM sebagai badan usaha yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Malang, namun pada perkembangan selanjutnya agar visi dan misi keberadaan radio sejak awal berdirinya masih dapat diwujudkan serta memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan peluang kesediaan kanal yang ada, maka RADIO KANJURUHAN FM diputuskan dalam bentuk LPP Lokal.

Radio Kanjuruhan FM sebagai Lembaga Penyiaran Publik Lokal Milik Pemerintah Kabupaten Malang, beralamat di Jl. Kawi Nomor 1 Kepanjen Telp.(0341) 395156 – 393077 Kabupaten Malang – Jawa Timur. Maskotnya diambilkan dari Maskot Fauna Kabupaten Malang yaitu : Burung Cucak Ijo.

2. Kondisi Geografis dan Masyarakat Kabupaten Malang

Secara geografis Kabupaten Malang terletak antara 112o17’, 10,90” sampai dengan 122057’ , 00,00: Bujur Timur dan 7044’, 55,11” sampai 8026’,35,45” Lintang Selatan.

Dengan luas wilayah sekitar 3.347,8Km2, Kabupaten Malang menduduki urutan kedua terluas setelah Kabupaten Banyuwangi dari 38 Kabupaten / Kota di wilayah Propinsi Jawa Timur. Dari seluruh total luas tersebut, lebih dari 50% merupakan lahan pertanian yang berupa sawah, tegalan dan perkebunan. Sedangkan pemanfaatan untuk pemukiman penduduk sekitar 13.68%

Kabupaten Malang dikelilingi oleh enam Kabupaten dan Samudera Indonesia. Sebelah Utara-Timur, berbatasan dengan Kabupaten Pasuruan dan Probolinggo.

Sebelah Timur, berbatasan dengan Kabupaten Lumajang. Sebelah Barat, berbatasan dengan Kabupaten Blitar. Sebelah Barat-Utara, berbatasan dengan Kabupaten Kediri dan Mojokerto. Letak geografis ini menyebabkan Kabupaten Malang memiliki posisi yang cukup strategis. Hal ini ditandai dengan semakin ramainya jalur transportasi yang melalui Kabupaten Malang dari waktu ke waktu.

Sedangkan jika dilihat dari topografinya, Kabupaten Malang terdiri dari gunung-gunung dan perbukitan. Kondisi topografi yang demikian mengindikasikan potensi hutan yang besar. Hutan yang merupakan sumber air yang cukup,yang mengalir sepanjang tahun melaui sungai-sungainya mengairi lahan pertanian.. Beberapa gunung yang menyentuh wilayah Kabupaten Malang yang telah dikenal dan telah diakui secara nasional yaitu gunung Semeru (3.676 meter) gunung tertinggi di Pulau Jawa, Gunung Kelud (1.731 meter), Gunung Welirang (3.156 meter) dan Gunung Arjuno (3.339 meter), dan masih banyak lagi yang belum dikenal secara nasional. Kondisi topografi pegunungan dan perbukitan menjadikan Kabupaten Malang terkenal sebagai daerah sejuk dan banyak diminati sebagai tempat tinggal dan tempat peristirahatan. Dengan ketinggian rata-rata pusat pemerintahan kecamatan 524 meter dari permukaan laut, suhu udara yang dicatat enam stasiun klimatologi mencapai 23,52 0c dengan suhu tertinggi mencapai 29,32 0c dan suhu terendah mencapai 19,50 0c.

Penduduk Kabupaten Malang Data BPS Kab.Malang 2011 sejumlah 2.466.277 jiwa yang terdiri dari laki-laki sebanyak 1.239.857 jiwa dan perempuan sebanyak 1.203.854 jiwa. Dengan luas wilayah sebesar 3.518,72 Km2, maka kepadatan penduduk Kabupaten Malang mencapai 701 jiwa per kilometer persegi. Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM) Kabupaten Malang tahun 2011 sebesar 70,80% dengan tingkat harapan hidupnya (AHH) mencapi 67,5 tahun dan jumlah angka penduduk miskin sebanyak 149,272 KK.

Kultur masyarakat Kabupaten Malang yang sebagian besar berdomisili di pedesa an dengan mata pencaharian sebagai petani, nelayan dan pedagang (UKM) yang kental dengan peternalistik sebagai ciri masyarakat rural. Untuk kawasan lingkaran kota sudah terjadi perpaduan budaya urban dan rural dan banyak bergerak di sektor jasa.

3. Kondisi Lembaga Penyiaran Radio

Kompetitor Radio Kanjuruhan FM dapat ditelusuri dengan banyaknya media yang dapat diakses oleh publik baik untuk kepentingan informasi maupun hiburan. Berdasar atas pengamatan kami, media pesaing adalah :

Media Radio
- Radio Anggota PRSSNI : 12 buah
- Radio RRI : 1 buah
- Serta radio-radio yang kini masih dalam proses perijinan.

Dari pemantauan di lapangan jumlah Siaran Radio Lokal yang memiliki kemiripan program acaranya dengan Radio Kanjuruhan FM yang berbasis masyarakat pedesaan tidak banyak,diantaranya Radio Cakrabuana, Radio KDS, Radio Andalus dan Radio Gita Loka. Oleh karena itu peluang untuk mendirikan stasiun radio tingkat lokal dan regional yang membawa misi kekhasan lokal atau daerah akan sangat besar manfaatnya bagi masyarakat Kabupaten Malang khususnya dan masyarakat Malang Raya pada umumnya.

4. Segmen Pendengar Yang Dipilih

Berdasarkan geografi, demografi, dan psikografi, maka segmen dipilih oleh Radio Kanjuruhan FM adalah bersegmen umum yang menyiarkan informasi lokal, regional, dan umum serta hiburan yang representative bagi masyarakat Kabupaten Malang.

5. Proyeksi Pertumbuhan Segmen Pendengar

Jumlah penduduk Kabupaten Malang hasil susenas 2011 sejumlah 2.466.277 jiwa yang terdiri dari laki-laki sebanyak 1.239.857 jiwa dan perempuan sebanyak 1.239.857 jiwa Struktur umur penduduk Kabupaten Malang masih termasuk struktur umur muda, dengan komposisi umur muda (20-39 tahun) sekitar 31,15%, sedang komposisi umur produktif (15-64 tahun) sekitar 68,85%.

Sedangkan penduduk Malang Raya, sebagai wilayah jangkauan mencapai sebesar 3.422.619 jiwa (Kota Malang 789.394 jiwa + Kota Batu 166.948 jiwa dan Kabupaten Malang 2.466.277 jiwa).


C. VISI.

Visi Radio Kanjuruhan FM dalam upaya penyebarluasan informasi, wahana pendidikan dan hiburan adalah “RADIO KANJURUHAN FM SEBAGAI MEDIA, yang INFORMATIF,EDUKATIF,REKREATIF,juga sebagai KONTROL DAN PEREKAT SOSIAL”.

Visi ini bermakna, bahwa Radio Kanjuruhan milik Pemerintah Kabupaten Malang tersebut sebagai lembaga penyiaran publik lokal, dapatnya menjadi rujukan publik dalam mendapatkan informasi yang faktual dan aktual, sebagai wahana pendidikan dan hiburan yang sehat bagi publik, yang sesuai dengan norma-norma sosial budaya serta pelestari budaya tradisional. Juga sebagai sebuah lembaga yang mampu mengambil peran sebagai control pemerintah dan perekat seluruh lapisan masyarakat kab Malang.


D. MISI.

Untuk mewujudkan visi itu, maka ditetapkanlah misi Radio Kanjuruhan FM yang harus dicapai, yaitu :

a. Mewujudkan pelayanan informasi yang faktual, aktual dan dapat dipertanggungjawabkan serta mengembangkan komunikasi publik menuju masyarakat madep manteb.

b. Mewujudkan pelayanan jasa penyiaran radio yang profesional untuk memberikan pendidikan dan hiburan kepada public secara sehat dan proporsional;

c. Mewujudkan kegiatan usaha jasa penyiaran radio yang sehat dan marketable.


6. DASAR HUKUM

1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ;

2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);

3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3881);

4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4252);

5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);

6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);

7. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3980);

8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3981);

9. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4485);

10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4486);


BAB III

GAMBARAN UMUM RENCANA LIMA TAHUN KEDEPAN

Untuk lima tahun kedepan (2015 - 2020), Radio Kanjuruhan FM selain diharapkan sudah memiliki perijinan secara definitive, peran Radio Kanjuruhan FM sebagai media penyebaran informasi yang berbasis media elektronik dalam bentuk Lembaga Penyiaran Publik Lokal terus dapat ditingkatkan perannya dalam pencerahan publik dengan mengembangkan program-program siarannya yang dapat menyentuh kebutuhan dasar pendengar (masyarakat) seperti dari segi kesehatan,pendidikan dan ekonomi, serta melengkapi sarananya sesuai dengan perkembangan kemajuan teknologinya agar tidak tertinggal secara kualitas dari competitor yang lain.

Jangka Pendek ( Tahun 2015)

1. Melakukan Siaran Tetap

2. Meningkatkan kualitas penyiaran radio lokal yang profesional dalam menangani konsep program, Sumber Daya Manusia dan Teknik.

3. Menjadikan Radio Kanjuruhan FM sebagai inspirasi,gaya hidup, bahkan penggerak masyarakat yang cerdas,kiritis, dan berdaya saing.

4. Meningkatkan fungsi teknologi seperti medsos sebagai personal branding untuk lebih mengenalkan radio sebagai media informasi keanekaragaman kab Malang.

Jangka Menengah (Tahun 2015 - 2016)

1. Meningkatkan terus kualitas program siaran sekaligus kualitas penangkapan AUDIO ditingkat pendengar untuk terus mengembangkan jumlah pendengar radio agar bisa secara efektif dalam penyampaian informasi pembangunan di kab Malang,

2. Meningkatkan kualitas SDM untuk mengembangkan kreativitas produksi sesuai dengan perkembangan IT yang ada. (melalui training, study banding dll)

3. Menghadirkan conten yang bisa memberikan wawasan yang mengedukasi juga mampu menyentuh kebutuhan dasar pendengar meliputi kesehatan,keamanan,pendidikan,ekonomi dan komunitas.

Jangka Panjang (Tahun 2015 - 2020)

1. Menarik minat pengguna jasa siaran ( Advertising Agency / Principles ) berbiling besar ( lokal dan nasional) yang sering menggunakan radio lokal sebagai medium promosi di Kabupaten Malang atau Malang Raya.

2. Melengkapi sarana prasarana penunjang radio untuk mempermudah segala bentuk kegiatan yang bersifat untuk kemajuan radio.

3. Meningkatkan secara terus menerus total penjualan jasa siaran. Secara Umum Radio Kanjuruhan FM memiliki spirit

a. Saat ini adalah :

1.Berupaya untuk eksis dalam penyelenggaraan penyiaran radio lokal milik Pemerintah Kabupaten Malang sebagai stasiun penyiaran radio eksisting.

2.Meningkatkan kualitas pengelolaan penyiaran radio lokal yang profesional.

3.Meningkatkan kinerja SDM dalam pencapaian hasil era persaingan

4.Mengoptimalkan layanan kepada publik / pendengar sebagai fungsi “media publik” untuk melayani informasi, hiburan, pendidikan, iklan / iklan layanan masyarakat.

b. Kedepan adalah :

1. Meningkatnya kepuasan dan kepercayaan pendengar (Masyarakat).

2.Meningkatnya kapabilitas SDM : Memiliki SDM yang secara terus menerus mampu menjalankan proses bisnis internal untuk mencapai sasaran innovativeness, organisasi yang berdaya saing, dan meningkatkan kualitas layanan

3.Menciptakan proses inovasi yang dapat menimbulkan kepercayaan dan kepuasan pengiklan dan pendengar.


1. SEGMENTASI TARGET PENDENGAR

Segmentasi pendengar yang akan menjadi sasaran khalayak Radio Kanjuruhan FM yaitu seluruh ragam segmen di wilayah jangkauan siaran atas dasar demografi.


2. FORMAT SIARAN

Proses perencanaan programing yang paling penting adalah mempertimbangkan mengenai tingkatan apa yang ingin kita capai dan bagaimana mengelola programing tersebut. Siaran radio Kanjuruhan FM ditujukan untuk umum dengan titik berat kepada masyarakat pedesaan yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat Kabupaten Malang.


4. STRUKTUR ORGANISASI

Sebagai media penyebar luasan, sosialisasi dan desiminasi program- program pembangunan Kabupaten Malang Radio LPPL Kanjuruhan menjalankan operasional Radio adalah Kepala Dinas Perhubungan kab Malang tepatnya Bagian kominfo dinas perhubungan Kabupaten Malang, dan untuk pelaksana tugas urusan Bagian Teknis dilakukan penugasan terhadap Staf bagian kominfo Dinas perhubungan kab Malang di Radio Kanjuruhan FM.

Kedepan setelah menjadi Lembaga Penyiaran Publik Lokal struktur organisasi Radio Kanjuruhan FM, disesuaikan dengan kebutuhan lembaga agar dapat menjalankan fungsi managerial lembaga penyiaran secara profesional dengan susunan/ bagan organisasi sebagai berikut :

Bagan Struktur Organisasi

1. URAIAN KERJA

2.1. DIREKTUR

Direktur bertanggung jawab terhadap seluruh aktivasi Radio Kanjuruhan FM, baik bidang organisasi, usaha, operasional, keuangan, dll.

2.2. SEKRETARIS

Sekretaris bertanggung jawab terhadap kegiatan adminitrasi dan ketatausahaan lembaga dalam aktivasi sehari-harinya (supporting staff).

2.3. MANAJER UMUM

Bertanggung jawab atas keseluruhan proses operasional, penerapan strategi, pencapaian hasil serta pengelolaan sumber daya manusia, dana, sarana/ perangkat keras / lunak dan teknologinya

Melaksanakan fungsi manajemen :

1). Perencanaan

a. Ekonomis : posisi financial dan fokus perhatian pada revenues expenses and profit

b. Pelayanan (servis) : program yang responsif, berdaya tarik dan dibutuhkan oleh audience yang dinamik / terus berubah

c. Personal : mengakomodasi tujuan invidual selaku anggota tim kerja station, baik menyangkut kewjiban maupun hak-haknya

2). Pengorganisasian

Meliputi seluruh sektor kegiatan dari

a. Sales Departement

b. Program Departement

c. News Departement

d. Engineering Departement

e. Promotion and Public Relationship

f. Finance Departement

g. Public Relations

Deskripsi Pekerjaan

1). Perhatian reguler untuk memotivasi, membangun suasan kerja bagi personil secara menyeluruh.

2). Supervisi terhadap staf kantor, staf station, dan staf lapangan

3). Bersama staf operasional, senantiasa mencermati audience yang dilayani oleh station

4). Mengkoordinasikan tugas staf marketing dalam hal pelaksanaan tugas-tugas: Pengembangan advertiser. Penetrasi pasar, pencapaian target income (revenue & profit),intensitas pelaksanaan tugas / kewajiban dan pengawasan terpenuhi hak-haknya.

5). Persiapan anggaran menyeluruh (the overall budget) dan pengendalian arus keluar-masuk keuangan (maintenance of control over income and expenses) demi efisiensi dan efektifitasnya.

6). Kepastian akan berfungsinya seluruh perangkat teknik pemancar, studio dan kantor, baik yang bersifat elektronik maupun mekanik berkoordinasi dengan teknisi, maintenance,inventory, dan operator studio dan produksi.

7). Hubungan eksternal dengan pemerintah, asosiasi dan instansi / lembaga lain yang berkaitan dengan regulasi,perizinan,perpajakan,profesional training, dan berbagai bentuk kerjasama.

8). Aktif berpatisipasi dalam profesional activities, baik lokal, regional maupun nasional.

9). Melaksanakan tugas-tugas “ke-penanggungjawab-an”, meliputi proses perizinan, hubungan dengan instansi sipil/militer (government relations), urusan organisasi/ asosiasi, dampak siaran dan aspek sekuritas kegiatan.

10).Melaksanakan tugas-tugas HRD, meliputi peran konseling, pemberdayaan (empowering) sumber daya manusia.

11).Perencanaan, pengembangan dan penataan administrasi untuk memastikan pencapaian usaha (profitable operation) dalam tataran kebijakan dan prosedur perusahaan.

12).Pengamatan dan penilaian terus-menerus (continous review and evaluation) seluruh kineja semua anggota tim semua departemen / bagian, sesuai dengan tugas dan kewajiban HRD

13).Mencermati terlaksananya konsistensi positioning, nama baik (brand image), semangat tim dan air personality serta kualitas produk (program)

14).Menghimpun pelaporan operasional menyeluruh bagi Board Of Director.

2.4. Manajer Pemasaran

Merancang, mengatur strategi marketing dan melaksanakannya bersama tim marketing yang ada. Melakukan penetrasi pasar secara optimal dengan memperhatikan positioning dan station image.

Ruang Lingkup :

1). Mengorganisasikan tim kerja departemen marketing / sales

2). Mengokohkan segala bentuk aktifasi penjualan secara procedural, berdasar kertas kerja, system pelaporan dan senantiasa mengacu pada fungsi pelayanan penjualan (sales servicefunction)

Deskripsi Pekerjaan:

1). Mengorganisaikan tim kerja departement Marketing / sales

2). Mempersiapkan perangkat sales, mengelola dan memimpin tim kerja sales.

3). Menyelenggarakan (menjadwal dan mengundang) sales meeting secara kontinyu dan periodik

4). Merencanakan dan menyusun strategi penjualan sampai ke tingkat pencapaian (sales effort) secara konseptual

5). Mengokohkan segala bentuk aktivitas penjualan secara procedural, berdasar kertas kerja,system pelaporan dan senantiasa mengacu pada fungsi pelayanan penjualan (sales service function)

6). Mengkondisikan seluruh tim kerja sales agar selalu melampui standar minimal persyaratan kinerja AE dan anggota tim sales lainnya

7). Ketekadan pribadi (commiting one self) dalam upaya mencapai target penjualan (station’s billing goal)

8). Menciptakan, mengembangkan dan mengelola sales format (strategis & tractis) terutama setelah menganalisis competitor dan kondisi pasar potensial (tradisional dan non tradisional)

9). Mengkreasi dan mengembangkan ragam penjualan (a basic sales menu), yaitu : sponsorship, packages, relating, sales promotion disamping adlib dan commercial spot)

2.4.1. Marketing Support

Tugas Pokok :

Bertanggung jawab dalam melaksanakan pengaturan :

a. Space-space iklan berkaitan dengan kegiatan on air

b. Data keperluan on air program harian, program khusus dan mengecek pemutaran iklan serta mempersiapkan bukti siar untuk pengiklanan.

Ruang Lingkup :

1). Berkonsultasi dan menerima pengarahan dari marketing manager mengenai pelaksanaan dan tugas dan hambatan- hambatan yang dialami dalam pelaksanaan bekerjasama dengan:

- Producers, Announcer, Operator, production untuk merealisasikan pengudaraan iklan.

- Account Executive, koordinasi dalam mempersiapkan space, menempatkan order spot iklan / adlib dalam log siar harian.

2). Memelihara dan mengembangkan hubungan yang telah terjalin serta komunikasi koordinasi integral dengan semua divisi di perusahaan, untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas serta hasil program.

Deskripsi Pekerjaan

1) Menyusun dan mencetak agenda iklan.

2) Menyusun jadwal penyiaran iklan / adlib untuk bulan yang sedang berjalan

3) Menyusun dan memberikan informasi iklan untuk bulan yang sedang berjalan.

4) Mempersiapkan materi iklan/adlib yang telah selesai masa siarnya dan membuat bukti siar.

5) Mengarsipkan materi iklan / spot.

6) Menghitung materi iklan spot / adlib yang telah selesai masa siarnya dan membuat bukti siar.

7) Menghitung total rupiah berdasarkan pengudaraan selanjutnya dibandingkan sesuai media order dalam rupiah dari pemasang iklan dan membuat kwitansi penagihan.

8) Membuat laporan kegiatan secara periodik.

2.4.2. Promotion

Tugas Pokok

Melaksanakan segala bentuk aktivitas promosi secara procedural, berdasarkan kertas kerja,system pelaporan dan senantiasa mengacu pada fungsi pelayanan penjualan ( Promotion function )

Ruang Lingkup

Mengikuti tata kerja dan strategi promosi sampai ke tingkat pencapaian secara konseptual.

Deskripsi Pekerjaan

1) Terlibat langsung dalam tim kerja departemen Marketing.

2) Mempersiapkan dan melengkapi diri dengan perangkat kerja promotion

3) Menghadiri dan mengikuti secara aktif marketing meeting secara kontinyu dan periodik

4) Berusaha selalu melampaui standar minimal persyaratan kinerja tim marketing

5) Ketekadan pribadi (dalam commiting oneself) dalam upaya mencapi target promotion (station promotion goal)

6) Mengutamakan prioritas promosi, penekanan fokus aktivitas,sebagai acuan kerja utama

7) Mengikuti dan mencermati ragam promosi (a basic promotion, yaitu activities, merchandise, media promotion,etc)

2.4.3. Account Executive

Tugas Pokok :

Melaksanakan segala bentuk aktivitas penjualan secara procedural, berdasarkan kertas kerja,system pelaporan dan senantiasa mengacu pada fungsi pelayanan penjualan (sales service function)

Ruang Lingkup

Mengikuti tata kerja dan strategi penjualan sampai ke tingkat pencapaian (sales effort) secara konseptual.

Deskripsi Pekerjaan

1) Terlibat langsung dalam tim kerja departemen Marketing.

2) Mempersiapkan dan melengkapi diri dengan perangkat kerja sales

3) Menghadiri dan mengikuti secara aktif marketing meeting secara kontinyu dan periodik

4) Berusaha selalu melampaui standar minimal persyaratan kinerja tim marketing

5) Ketekadan pribadi (dalam commiting oneself) dalam upaya mencapai target penjualan (station billing goal)

6) Mengutamakan prioritas promosi,penekanan focus aktivitas,sebagai acuan kerja utama

7) Mengikuti dan mencermati ragam penjualan (a basic sales menu),yaitu sponsosrship, packages, retailing,sales promotion disamping adlib dan commercial spot)


MANAJER PROGRAM DAN BERITA ( PROGRAM & NEWS MANAGER )

Menyusun rinci Daily Program & News, Weekly Program & News, Monthly Program & News maupun lain-lain periodicals yang berhubungan dengan aktifitas onair, serta pengaturan penyelenggaraannya, meliputi scheduling sampai eksekusinya.

Ruang Lingkup

Aktivitas on air dan mengakomodasikan aktivitas off air serta koordinasi dengan departemen lain.

Deskripsi Pekerjaan

1) Bertanggung jawab atas terjaganya format siaran

2) Melakukan schedules airshift, ( penyiar, reporter, dan operator )

3) Memantau Air Product Quality dan peran radio sebagai media massa.

4) Mewaspadai competitor, mengambil sikap dan mengantisipasi bilamana dipandang perlu.

5) Melakukan supervisi dan mencermati kinerja musik

6) Ikut memacu kinerja Newsdesk dan current affairs

7) Melakukan supervisi staf administrasi yang berkaitan dengan operasional dan pelaporan program and news

8) Melaksanakan pengembangan dan implementasi kebijakan station

9) Mengkreasi dan melaksanakan pengembangan program dan news.

10) Memformulasikan kebijakan station, sebagai pengejawantahan kehendak organisasi / perusahaan

11) Menyelenggarakan komunikasi dengan seluruh bagian untuk meyakinkan bahwa produk yang unggul ( on excellent air product ) harus menjadi acuan kinerja yang memproyeksikan kearah mendatang lebih professional

12) Melaporkan seluruh kegiatan departemen program & news

Who's Online

We have 19 guests and no members online

Visitors

339621
Today
Yesterday
This Week
Last Week
This Month
Last Month
All days
1626
869
6830
327427
2495
25050
339621
Your IP: 34.207.98.73
2017-12-02 18:57
Visitors Counter