SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang intensif sosialisasikan keselamatan di perlintasan Kereta Api (KA) ke kalangan pelajar.
Hal itu sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kebiasaan melanggar perlintasan rel KA.
Kepala Dishub Kabupaten Malang, Hafi Lutfi mengatakan masih banyak warga, khususnya pengendara motor yang kurang sadar mematuhi larangan melintas rel ketika kereta api (LA) lewat.
Warga sering menyerobot perlintasan yang sudah ditutup.
“Perilaku itu cukup membahayakan keselamatan pengendara.”
“Makanya kami berupaya sosialisasi keselamatan di perlintasan KA,” kata Hafi Lutfi kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (19/4/2018).
Adanya sosialisasi kepada pelajar ini diharap memberi penyadaran untuk mematuhi rambu larangan melintas rel ketika KA.
Selanjutnya pelajar itu bisa memberi penyadaran kepada orang tua atau orang lain.
“Harapannya warga taat rambu rel KA,” tandas Hafi Lutfi.
Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat juga sadar ada bahaya ketika melewati rel KA, yaitu medan magnet yang mempengaruhi mesin kendaraan mati ketika melintas di rel.
“Dengan sosialisasi itu, warga harus lebih hati-hati.”
“Jangan melintas ketika rambu perlintasan menyala. Akibatnya bisa fatal,” tandas Hafi Lutfi.
Menurutnya, ada 68 perlintasan KA di Kabupaten Malang.
Sebanyak 18 perlintasan berpalang pintu dan berpenjaga.
14 perlintasan dilengkapi rambu lampu peringatan.
Sedangkan 29 perlintasan tanpa penjaga dan tanpa rambu lampu peringatan.
“Kami berharap PT KAI menambah perlintasan berpenjaga dan pemasangan rambu peringatan di perlintasan KA,” tutur Hafi Lutfi.